“Jadi semua yang tergabung dalam Asosiasi akan diberikan petunjuk terutama dalam pengurusan kelengkapan surat ijin saat mendirikan dan menjalankan usaha Karaoke. Selain itu, diberikan pembinaan bagaimana memberikan pelayanan yang beretika dan profesional ketika berhadapan dengan tamu. Asosiasi juga memberikan perlindungan setiap anggota yang mendapatkan kendala,” kata Deddy.
Ia juga menyampaikan, berdirinya Asosiasi ini atas dorongan dan kerjasama dari rekan-rekan pengelola Cafe dan Karaoke yang didukung oleh mitra bisnis dari berbagai merek minuman. Asosiasi terus berdampingan dan kerjasama dengan pihak pemerintah, TNI, Polri terutama dalam menjaga Kamtibmas yang Kondusif.
Dedy menambahkan, sebelumnya asosiasi sudah ada namun tidak berjalan secara organisasi sehingga kami hidupkan kembali dengan membentuk struktur yang baru. Karena selama vakumnya Asosiasi ini tidak ada badan (wadah) tempat mengadu untuk menampung aspirasi para rekan-rekan pengusaha hiburan malam. Dan diharapkan bagi rekan pengusaha lainnya yang belum bergabung dalam Asosiasi agar segera melaporkan.
“Terimakasih kepada semua pihak dan mitra yang sudah mendukung berdirinya Asosiasi ini sehingga kembali berdiri menaungi THM Cafe dan Karaoke di Toraja Utara,” tutup Deddy. (pri)