Kejam Sulsel Mendesak Disnaker dan DPRD Maros Tindak Tegas PT New Era Blok

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Umum Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sul-sel, Azhari Hamid, SH, kembali menyoroti keberadaan PT. New Era Block yang banyak menuai protes hingga demonstrasi yang datang dari berbagai kalangan organisasi kemahasiswaan maupun organisasi pekerja.

Saat di wawancarai oleh media ini pada Senin, 11 Agustus 2025, di Kopi Hoki Komp. Mangasa Permai Kota Makassar, Ashari mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini perusahaan tersebut banyak menuai kontroversi hingga indikasi pembangkangan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menilai setelah polemik pelarangan sholat jumat bagi pekerja, perusahaan tersebut juga terindikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan. Hal ini diketahui setelah adanya protes mogok kerja dan demonstrasi oleh kalangan pekerja terkait pemberlakuan jam kerja dan waktu istirahat kerja. Lanjutnya

"Namun anehnya perusahaan tersebut seolah tak tersentuh hukum hingga sekarang ini, dan kehadiran Dewan Perwakilan Rakyat (Kabupaten Maros) yang diharapkan menjadi alat control untuk menjamin terlaksananya undang-undang juga tidak berdaya di hadapan perusahaan Investor asal china tersebut", jelasnya.

Harusnya jam kerja PT. New Era Block tunduk dan taat terhadap ketentuan Pasal 77 Ayat 2 yakni 8 jam kerja, serta 30 menit waktu istirahat setelah pekerja bekerja 4 jam secara terus menerus, hal ini adalah perintah negara yang termuat dalam pasal 79 ayat 2 Undang-Undang Ketenagakerjaan.

ketidakpatuhan investor dan atau Perusahaan adalah bentuk pembangkangan terhadap kedaulatan konstitusi negara, dan hal ini adalah tamparan telak khususnya bagi seluruh anggota DPRD Maros yang merupakan lembaga legislasi dan pengawasan.

Dalil pertumbuhan ekonomi dari aspek Industri bukan berarti membiarkan pihak investor mengangkangi Undang-Undang Dan Konstitusi Negara.

Oleh karena itu, kami ingatkan pejabat terkait agar tidak masuk angin di hadapan Investor. Kami mendesak Bupati maros untuk mengevaluasi Dinas Perizinan dan Dinas ketenagakerjaan terkait polemik tenaga kerja di PT. New Era Block.

Baca juga :  Siapkan 20 Kendaraan, Gubernur Sulsel Melepas Mudik Gratis Bagi Mahasiswa dan Masyarakat

Kemudian terhadap DPRD Maros kami mendesak agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka untuk umum, serta melakukan sidak bersama untuk menepis kecurigaan publik bahwa sikap diam DPRD Maros hari ini karena adanya kepentingan pribadi dan kelompok hingga keberpihakan pada perusahaan bukan kepada negara dan rakyat. (Nuryadin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pelayanan Kesehatan Bergerak Selayar Tahap III, Warga Pasimarannu Nikmati Layanan Dokter Spesialis

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Ratusan masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Pasimarannu memadati Desa Bonea untuk mengikuti Pelayanan Kesehatan...

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonzipur 8/SMG

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin Upacara Penerimaan Yonzipur 8/Sakti Mandra Guna (SMG) dalam rangka...

Kajati Sulsel Dorong Sinergi Tangani Perkara Koneksitas Maritim

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani...

Hanura Sulsel Luruskan Polemik, Teguhkan Semangat Kebersamaan Menuju 2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polemik yang sempat mencuat dan menyeret nama Partai Hanura di salah satu media online akhirnya...