Dia menyebut, uji kompetensi atau job fit merupakan strategis Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk memastikan rotasi dan pengisian jabatan dilakukan secara transparan, kompetitif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Mantan Ketua DPRD Tana Toraja ini menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di pemerintahan adalah prasyarat utama untuk mempercepat pembangunan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Mamasa.
Pelaksanaan uji kompetensi ini mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS, serta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. (wan)