Dari Pulau ke Dunia Digital: SIGATA, Terobosan SMPN 38 Makassar Solusi Pembelajaran Efektif

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Aplikasi SIGATA hadir sebagai pusat data akademik yang terintegrasi. Melalui platform ini, guru dapat melakukan presensi digital, memantau persentase kehadiran, mengisi jurnal piket, mengelola absen siswa, menginput nilai sumatif, bahkan mencetak rapor per mata pelajaran langsung dari sistem. Perangkat ajar dan materi pembelajaran juga tersedia di dalamnya, sehingga guru tetap dapat mengajar dengan baik meskipun terjadi pergantian jadwal atau penggantian guru mendadak.

“SIGATA bukan hanya aplikasi presensi, tetapi juga pusat kendali akademik sekolah. Kami ingin memastikan jarak dan keterbatasan tidak menjadi alasan menurunnya mutu pendidikan,” ujar Jamaluddin Tahuddin, yang sekaligus menjadi inisiator SIGATA, saat ditemui di SMPN 38 Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Rabu (13/08/2025).

Sejak diimplementasikan, SIGATA disambut positif oleh para guru dan staf. Pencatatan administrasi menjadi lebih cepat, data tersimpan aman di basis digital, dan kepala sekolah dapat memantau perkembangan akademik secara real time. Guru pun terbebas dari kerepotan membawa tumpukan buku daftar hadir atau daftar nilai.

Inovasi ini diharapkan dapat menjadi role model bagi sekolah-sekolah lain, terutama yang berada di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan infrastruktur. Dengan SIGATA, SMP Negeri 38 Makassar membuktikan bahwa komitmen, kreativitas, dan pemanfaatan teknologi dapat menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan, bahkan dari sebuah pulau kecil yang terpencil sekalipun. (*/And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lomba Perahu Ketinting Memiliki Potensi Tarik Wisatawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

125 Mahasiswa INTI Jeneponto Ikuti Ujian Meja: Sehari Menjelang Mimpi dan Masa Depan

PEDOMAN RAKYAT, JENEPONTO. - Pagi di Kampus Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto, Senin (17/11/2025), terasa lebih hidup dari...

Saksi Ahli Tempo: Media Bisa Dipidana dan Perdata Bila Melanggar Etik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, hadir sebagai saksi ahli yang dihadirkan Tempo...

Dari Balik Meja BAZNAS, Seorang Paralegal Lahir untuk Membela yang Tak Terdengar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dulu, tangan Sudirman N. tak pernah lepas dari pena dan alat perekam suara. Ia aktif...

Anak Dibawah Umur Bawa Motor, Polisi : Bukan Bangga Tapi Membahayakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Tingginya jumlah pengendara motor yang enggan menggunakan helm kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Wajo....