PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya Universitas Negeri Makassar (UNM), Agib, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI mencopot Kapolda Sulawesi Selatan serta Kapolrestabes Makassar. Desakan ini disampaikan menyusul lambannya penanganan kasus teror terhadap civitas akademika di lima kampus besar Kota Makassar.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 itu melibatkan sekelompok orang tak dikenal yang melakukan aksi teror dan melukai mahasiswa di UNM, UIM, Unismuh, UMI, dan Undipa. Agib menilai aksi tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), sehingga menimbulkan keresahan luas di Makassar dan Sulawesi Selatan.
“Banyak mahasiswa Luwu Raya merasa tidak aman. Bahkan, sejumlah mahasiswa memilih pulang kampung pasca insiden itu. Ini membuktikan aparat keamanan dan intelijen tidak berjalan optimal,” tegas Agib.
Menurutnya, ada dua kemungkinan penyebab lemahnya penanganan: intelijen tidak bekerja atau ada unsur pembiaran. Padahal, Kapolri sudah menegaskan tidak boleh ada ruang bagi premanisme dan terorisme yang mengancam persatuan bangsa.