Intan dibebaskan setelah dimintai keterangan, sedangkan Aris ditahan karena membawa senjata tajam yang disebut digunakan untuk mengancam pihak Melisa.
Intan mengklaim, Melisa meminta Rp100 juta melalui pacar Melisa atas nama Isra pada saat berbicara depan Polsek Bontoala dan di dengar langsung oleh teman Intan dan menyampaikan nya ke Intan sebagai syarat mencabut laporan terhadap Aris. “Itu sudah pemerasan,” ujarnya.
Kasus bertambah runyam ketika pada Kamis, 14 Agustus 2025, Nani (orang tua Melisa, red) mendatangi Polsek Bontoala.
Intan mengatakan, saat dirinya berada di ruangan penyidik, Nani sempat dihadang petugas jaga namun berhasil menerobos dan memukulnya di hadapan penyidik.
Akibat insiden itu, Intan menjalani visum di RS Bhayangkara. Ia kini memiliki dua laporan polisi, yaitu Melisa di Polsek Mamajang, dan Nani di Polsek Bontoala.
Intan pun berharap pihak kepolisian segera menahan Melisa sebelum ancaman berlanjut menjadi kekerasan. (Hdr-Nuryadin)