Cinta Segitiga Berujung Laporan Polisi, Intan Laporkan Melisa dan Ibunya atas Dugaan Pengancaman dan Pemukulan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perseteruan antara dua perempuan di Makassar berujung ke meja polisi. Intan, warga Jalan Kapoposang, melaporkan Melisa dan ibunya, Nani (50), ke dua kantor polisi berbeda setelah mengaku menerima ancaman, pemerasan, hingga pemukulan, Jumat, 15 Agustus 2025.

Kasus ini berawal dari hubungan asmara yang melibatkan Aris, pacar Intan. Menurut Intan, sebelum menjalin hubungan dengannya, Aris pernah melamar Melisa, namun lamaran itu ditolak oleh ibu dari melisa.

Uang yang telah diberikan dalam proses lamaran, kata Intan, dikembalikan secara utuh. Setelah itu, Aris memilih berpacaran dengan Intan.

Sejak saat itu, Intan menuturkan, Melisa menunjukkan 'api cemburu'. Perselisihan keduanya sempat terjadi melalui pesan di ponsel, lalu berlanjut dengan ancaman. Melisa diduga mendatangi kos Intan bersama sekira delapan orang dengan lima sepeda motor.

Puncaknya terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025. Saat Intan dan Aris keluar menggunakan mobil, mereka merasa diikuti oleh beberapa motor, termasuk yang dikendarai Melisa dan rombongannya.

“Ancaman itu nyata, dan ada potensi kekerasan,” kata Intan kepada pedomanrakyat.co.id.

Intan melapor ke Polsek Mamajang. Di lokasi lain, ia menghubungi ayahnya dan beberapa kenalan di sekitar rumahnya. Pertemuan itu berujung keributan, hingga Aris ditangkap Polsek Bontoala bersama Intan.

Intan dibebaskan setelah dimintai keterangan, sedangkan Aris ditahan karena membawa senjata tajam yang disebut digunakan untuk mengancam pihak Melisa.

Intan mengklaim, Melisa meminta Rp100 juta melalui pacar Melisa atas nama Isra pada saat berbicara depan Polsek Bontoala dan di dengar langsung oleh teman Intan dan menyampaikan nya ke Intan sebagai syarat mencabut laporan terhadap Aris. “Itu sudah pemerasan,” ujarnya.

Kasus bertambah runyam ketika pada Kamis, 14 Agustus 2025, Nani (orang tua Melisa, red) mendatangi Polsek Bontoala.

Baca juga :  Pemprov Sulsel Gencarkan Upaya Penyelamatan Lingkungan

Intan mengatakan, saat dirinya berada di ruangan penyidik, Nani sempat dihadang petugas jaga namun berhasil menerobos dan memukulnya di hadapan penyidik.

Akibat insiden itu, Intan menjalani visum di RS Bhayangkara. Ia kini memiliki dua laporan polisi, yaitu Melisa di Polsek Mamajang, dan Nani di Polsek Bontoala.

Intan pun berharap pihak kepolisian segera menahan Melisa sebelum ancaman berlanjut menjadi kekerasan. (Hdr-Nuryadin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sambut HUT ke-80, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Baksos Bagikan 4.500 Paket Sembako

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2025,...

TP PKK Tomoni Timur Ramaikan HKG PKK Sulsel 2025 di Bone

PEDOMANRAKYAT, BONE – Rombongan Tim Penggerak PKK Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, ikut memeriahkan Jambore dan Hari...

Pemdes Kertoraharjo Salurkan BLT Dana Desa Tahap III Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Pemerintah Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa...

Ekspor Pertanian Januari-Agustus 2025 Melonjak 38,25 Persen, Bukti Ketangguhan Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sektor pertanian terus menunjukkan kinerja positif. Tidak hanya produksi, ekspor komoditas pertanian juga menunjukkan pertumbuhan....