PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dandim 1423 Soppeng Letkol.Inf Reinhard Haposan Manurung S,Pd memimpin langsung pengibaran bendera merah putih raksasa berukuran 30 X 15 meter di puncak Gunung Sewo Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata ,Kamis 14 Agustus 2025
Sebelum berangkat, diawali apel pagi di Makodim serta pengecekan personel termasuk dari komunitas pecinta alam Kabupaten Soppeng serta perlengkapan dan bekal utamanya air minum .Sepanjang perjalanan dari Makodim 1423 di Jalan Merdeka Kelurahan Lapajung menuju puncak Gunung Sewo dengan ketinggian 450 meter diatas permukaan laut (mdpl) meski melelahkan tetapi tetap penuh semangat dan menarik simpati masyarakat
Dandim katakan, kegiatan ini bertujuan untuk menggugah jiwa nasionalisme masyarakat serta pentingnya menghormati simbol negara dan menjadi langkah preventif untuk menangkal paham radikalisme . Momentum ini juga menjadi pengingat bersama setelah sebelumnya sempat terjadi pengibaran bendera One Piece yang menimbulkan perhatian publik.
Dikatakan, untuk menjaga kesatuan dan kedaultan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki landasan hukum yang tegas .Pasal 27 ayat(3) UUD 1945 tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara . Pasal 30 ayat(1) UUD 1945 tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara . Melalui pegibaran bendera di Sewo diharapkan semangat kebangsaan masyarakat Soppeng semakin tumbuh serta kesadaran kolektif untuk membela NKRI tetap terjaga di tengah tantangan zaman ,termasuk ancaman radikalisme.
Dalam hal pembelaan negara ada tiga komponen yaitu pertama ,komponen utama TNI dan Polri sebagai garda terdepan.Kedua, komponen cadangan yaitu warga negara yang terlatih secara militer dan ketiga komponen pendukung yaitu seluruh warga negara yang berperan aktif dalam mendukung pertahanan dan keamanan negara,tambah Dandim 1423 .(ard)