Prabowo menjelaskan yang dimaksud distorsi sistem ekonomi yang sesuai dengan UU 1945 adalah alat produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti penggilingan beras dan beras justru dikuasai segelintir pengusaha tertentu.
“Tapi ada sementara tidak semua, saya harus fair ada sementara pengusaha-pengusaha yang justru memanfaatkan kekuatan mereka kekuatan modal untuk dominasi dan manipulasi kehidupan rakyat dan ini tidak bisa kita terima,” tegas Prabowo. (*)