Bupati Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Sebanyak 70 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di kukuhkan oleh bupati Toraja Utara Frederik V Palimbong. Pengukuhan dilaksanakan di Hotel Bobatu Hera Jln.Poros Sa'dan, Kel. Tagari, Kec.Tallunglipu Jumat (15/08/2025).

Mereka yang dikukuhkan merupakan pelajar terbaik yang terpilih dari beberapa sekolah tingkat menengah atas (SMA, SMK dan Sederajat) baik negeri maupun swasta untuk mengawal dan mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

“Dengan memohon Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Jumat, 15 Agustus 2025, saya Bupati Toraja Utara dengan resmi mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada upacara peringatan detik-detik proklamasi ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2025 di Rantepao,” ucap Bupati Frederik V Palimbong mengukuhkan.

Usai mengukuhkan, Bupati memasangkan kendit dan tanda lencana kepada perwakilan dari 70 orang anggota paskibraka.

Dalam sambutannya Bupati Fredrik V. Palimbong menyampaikan bahwa kalian bagian dari Paskibraka terbaik yang dipilih oleh Negara dan dipercayakan untuk bertugas, pada tgl.17 Agustus nanti.

"Kita mengharapkan menjelang tugas pengibaran Bendera agar anak-anaku semua tetap menjaga kesehatan dan tetap disiplin." imbuhnya.

“Nilai-nilai khidmat upacara detik-detik proklamasi 17 Agustus tentu tidak lepas dari peran para anggota Paskibraka, di pundak saudara-saudarilah amanah pengibaran sang merah putih dilaksanakan,” ungkap Bupati

Oleh karena itu, Bupati harapkan kepada 70 orang pasukan paskibraka terpilih untuk benar-benar melaksanakan tugas negara dengan sebaik-baiknya dan penuh dedikasi serta pengabdian. Selamat menjalankan tugas yang diberikan oleh Negara.(pri)

Baca juga :  Bank Sulselbar Bone Undi Double Untung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...