“Kita berharap bahwa melalui APBD perubahan kita bisa tangani termasuk drainase,” tambahnya.
Selanjutnya disebutkan, bahwa ketika TPA Salurano jadi maka
bukan lagi tempat pembuangan sampah yang dikeluhkan oleh pihak masyarakat yang ada di Salurano dan Malakbo, tapi TPA Salurano akan menjadi tempat pengolahan sampah secara profesional.
“Kita yakin bahwa tidak akan mencemari lingkungan, tidak akan mengganggu kawasan pertanian masyarakat, apalagi mengganggu kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga dan aktivis di Desa Rantepuang dan Desa Mellangkena Padang, Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa melakukan aksi tutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Salubue.
Dalam aksi, warga menutup pintu masuk pada TPA Salubue dengan menggunakan beberapa batang bambu.
Namun, ketika pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Mamasa didampingi anggota Dewan Mamasa, Darius Totuan bersama Reski Masran melakukan mediasi ke warga, maka pertemuan dilanjutkan di Rumah Jabatan Bupati Mamasa. (wan)