PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Aliansi Masyarakat Desa Rante Puang dan Desa Melangkengkena Padang, Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa, Sulbar, melakukan audiensi dengan Bupati Mamasa Welem Sambolagi, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mamasa, Kamis (21/8/2025).
Hadir dalam audensi mendampingi Bupati, Kepala Dinas PU Mamasa Oktovianus Masuang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Mamasa Welem, anggota dewan Mamasa Darius Totuan bersama Reski Masran, beserta sejumlah perwakilan aliansi masyarakat dan aktivis.
"Audiensi ini dilakukan dalam membahas penyelesaian kegelisahan yang dialami masyarakat Desa Rantepuang dan Desa Melangkena Padang terkait dampak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Salubue," sebut Yohanis selaku aktivis kepada media.
"Selain itu, mereka juga menuntut janji Bupati Mamasa pada bulan Maret yang lalu, mengenai perbaikan jalan poros Desa Rantepuang dengan Melangkena Padang, dan pembangunan drainase, yang rusak akibat adanya Tempat Pembuangan Akhir tersebut," ungkapnya.
Bupati Mamasa Welem Sambolangi kepada media usai audensi menyampaikan, masyarakat gabungan meminta tanggung jawab daerah dalam penanganan TPA Salubue.
Dikatakan, dalam diskusi ini telah mencapai beberapa kesepakatan yaitu, pertama, TPA Salubue tetap difungsikan sampai tersedianya TPA Salurano yang ada di Kecamatan Tanduk Kaluak, Kabupaten Mamasa yang akan dibenahi kekurangan-kekurangannya yang ada.
Yang kedua, dampak yang ditimbulkan TPA yang ada di Salubue selama ini, adalah akses jalan yang merupakan jalur ekonomi, jalur pendidikan, kesehatan dan jalur sosial kemasyarakatan rusak parah, sehingga perlu mendapat perhatian pemerintah daerah khususnya penanganan jalan dari jalan poros sampai di TPA.
"Yang ketiga, setelah lokasi Salubue sudah tidak jadi TPA lagi, kita akan manfaatkan menjadi sarana publik, dan mudah-mudahan akan dijadikan lapangan sepak bola," terangnya.
"Kita berharap bahwa melalui APBD perubahan kita bisa tangani termasuk drainase," tambahnya.
Selanjutnya disebutkan, bahwa ketika TPA Salurano jadi maka
bukan lagi tempat pembuangan sampah yang dikeluhkan oleh pihak masyarakat yang ada di Salurano dan Malakbo, tapi TPA Salurano akan menjadi tempat pengolahan sampah secara profesional.
"Kita yakin bahwa tidak akan mencemari lingkungan, tidak akan mengganggu kawasan pertanian masyarakat, apalagi mengganggu kesehatan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga dan aktivis di Desa Rantepuang dan Desa Mellangkena Padang, Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa melakukan aksi tutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Salubue.
Dalam aksi, warga menutup pintu masuk pada TPA Salubue dengan menggunakan beberapa batang bambu.
Namun, ketika pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Mamasa didampingi anggota Dewan Mamasa, Darius Totuan bersama Reski Masran melakukan mediasi ke warga, maka pertemuan dilanjutkan di Rumah Jabatan Bupati Mamasa. (wan)