PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Organisasi masyarakat (ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sulawesi Selatan menggelar rapat pleno di Rumah Makan “Mama” Jl. Bau Mangga, Makassar, Jumat (22/8/2025).
Rapat yang dirangkaikan dengan sarapan bersama itu dihadiri langsung Ketua DPD MKGR Sulsel Dr. H.Taufan Pawe, SH, M.H., Ketua Harian Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH, MH., Sekretaris Prof. Dr. H. Nukrawi Nawir, M.Kes. AIPO, dan sejumlah pengurus lainnya.
Dr. H.Taufan Pawe mengatakan, rapat pleno ini selain membahas persiapan menghadapi Musyawarah Besar DPP Ormas MKGR di Jakarta pada tanggal 29 s.d. 31 Agustus 2025, juga membahas rencana agenda internal DPD MKGR Sulsel ke depan.
“Ke depan ada baiknya kita mengagendakan ‘coffee morning’ rutin untuk membahas masalah sosial kemasyarakat yang dapat disumbangsihkan MKGR kepada pemerintah provinsi,” kata mantan Wali Kota Parepare dua periode tersebut.
Pria yang seperempat abad mengabdikan diri di bidang yudikatif (kepengaraan) ini mengatakan, dari pertemuan “kopi pagi” ini diharapkan lahir gagasan dari MKGR sebagai bentuk kontribusi kepada pemerintah provinsi dalam menghadapi dan mencari solusi penyelesaian berbagai masalah. Apalagi di MKGR terdapat sejumlah figur sumber daya manusia yang berkualitas yang memiliki gagasan-gagasan cemerlang.
“Mungkin dari ‘coffee morning’ ini menjadi pintu masuk bagi penyampaian masukan-masukan kepada pemerintah provinsi dan itu tidak memerlukan modal besar,” ujar Dr.Taufan Pawe.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Taufan Pawe mengingatkan bahwa MKGR merupakan rahim kelahiran Partai Golkar. Saat ini, dari 102 anggota DPR RI dari Partai Golkar, 52 orang di antaranya merupakan kader MKGR. Bahkan Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar saat ini, Dr. Adies Kadir, adalah kader MKGR. Makanya, berkaitan dengan agenda Mubes DPP MKGR mendatang, DPD MKGR Sulsel kembali mengusung Dr. Adies Kadir sebagai Ketua Umum DPP MKGR masa bakti 2025-2029.
Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, apa yang dilakukan MKGR selama ini bukan hanya retorika, melainkan sesuatu yang faktual. Ormas ini dengan kekuatan sumber daya manusia yang ada dapat memberikan solusi cerdas terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Misalnya, masalah sertifikat tanah wakaf, itu perlu memiliki dokumen hukum yang jelas. Sebab, sudah ada rumah ibadah yang karena tidak memiliki sertifikat sampai ke pengadilan,” ujar Taufan Pawe yang pada kesempatan rapat pleno itu, juga menerima masukan dari Prof. Dr. M. Tahir Kasnawi, SU, dr. Salwa Muchtar, dan lainnya. (mda).