PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pelabuhan Makassar kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD) berupa patroli perairan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Pelabuhan Makassar AKP Rusly dan difokuskan di sekitar Perairan Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar.
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti terkait adanya laporan masyarakat mengenai perselisihan antara nelayan asal Galesong, Kabupaten Takalar, dengan nelayan Pulau Kodingareng terkait lokasi pencarian ikan. Selain itu, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi penggunaan bahan peledak (handak) atau bom ikan yang dapat merusak ekosistem laut.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Satpolairud melakukan pemantauan situasi sekaligus pemeriksaan terhadap sejumlah kapal dan perahu nelayan, baik yang sedang menangkap ikan maupun yang melintas di sekitar perairan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh perahu nelayan yang diperiksa kemudian dilepas kembali untuk melanjutkan aktivitas mereka.
“Patroli perairan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah laut, sekaligus memberikan rasa aman kepada para nelayan,” jelas Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil.
Setelah patroli selesai, tim kembali ke pangkalan untuk standby dan bersiaga guna mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan. (*)