Sulhadrian juga menegaskan Data terbaru menunjukkan bahwa penerapan K3 yang baik terbukti meningkatkan produktivitas, mengurangi kerugian akibat kecelakaan, serta memperkuat daya saing perusahaan di tingkat global. Dengan demikian, K3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi bisnis yang berkelanjutan.
Berbagai kegiatan memperingati HUT ke-80 RI di sejumlah daerah juga mengangkat tema “Kerja Merdeka, Selamat, dan Sejahtera” dengan lomba edukasi K3, apel keselamatan kerja, hingga kampanye kreatif di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan bisa diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap keselamatan sesama.
“Mari kita isi kemerdekaan dengan menjaga keselamatan diri, rekan kerja, dan lingkungan. Dengan budaya K3 yang kuat, Indonesia bukan hanya merdeka secara politik, tetapi juga merdeka dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” tutupnya. (Nuryadin)