PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat perjuangan para pahlawan bangsa menjadi inspirasi untuk membangun Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing global. Salah satu aspek penting yang kini menjadi perhatian adalah peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai pondasi pembangunan manusia dan keberlanjutan industri.
Menteri Ketenagakerjaan RI dalam sambutannya menegaskan bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Oleh karena itu, budaya K3 harus ditanamkan sebagai nilai kebangsaan yang mengakar di seluruh sektor.
"Menurut Sulhadrian selaku Ketua FPK3 (Forum Pemerhati Keselamatan, Kesehatan, Kerja) Sulsel Kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan SDM unggul. Untuk itu, setiap pekerja harus mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Momentum 80 tahun Indonesia merdeka ini menjadi titik pengingat bahwa K3 adalah hak dasar pekerja yang wajib kita jaga bersama," ujarnya.
Sulhadrian juga menegaskan Data terbaru menunjukkan bahwa penerapan K3 yang baik terbukti meningkatkan produktivitas, mengurangi kerugian akibat kecelakaan, serta memperkuat daya saing perusahaan di tingkat global. Dengan demikian, K3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi bisnis yang berkelanjutan.
Berbagai kegiatan memperingati HUT ke-80 RI di sejumlah daerah juga mengangkat tema “Kerja Merdeka, Selamat, dan Sejahtera” dengan lomba edukasi K3, apel keselamatan kerja, hingga kampanye kreatif di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan bisa diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap keselamatan sesama.
"Mari kita isi kemerdekaan dengan menjaga keselamatan diri, rekan kerja, dan lingkungan. Dengan budaya K3 yang kuat, Indonesia bukan hanya merdeka secara politik, tetapi juga merdeka dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," tutupnya. (Nuryadin)