PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menggelar kegiatan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di bidang hak asasi manusia bagi tenaga pendidik dan pejabat Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Acara ini berlangsung di Gedung Guru Dinas Pendidikan Sulsel, di bilangan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat, 23 Agustus 2025.
Peserta kegiatan terdiri atas guru, kepala sekolah, serta ASN di lingkungan Disdik Sulsel. Mereka mendapat pembekalan tentang prinsip dasar HAM dan penerapannya dalam dunia pendidikan.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian HAM Sulsel, Idawati menekankan, hak asasi melekat pada setiap manusia sejak lahir, tanpa membedakan suku maupun ras.
“Ini adalah tanggung jawab negara yang diatur dalam undang-undang. Kami ingin para aparatur menjadi garda terdepan dalam penegakan dan penerapan prinsip HAM di kehidupan sehari-hari,” kata Idawati.
Plt Sekretaris Disdik Sulsel, Dr. Mustakim, dalam sambutannya menegaskan pentingnya dimensi HAM dalam proses pendidikan.
Menurut dia, guru bukan hanya bertugas mengajar, tetapi juga memastikan hak-hak fundamental peserta didik terlindungi.
“Kita semua adalah ujung tombak pendidikan. Prinsip perlindungan HAM harus menjadi landasan setiap proses belajar-mengajar,” ujarnya.
Mustakim menambahkan, pemahaman HAM tidak boleh berhenti pada tataran teori. “Yang terpenting adalah bagaimana memastikan seluruh peserta didik benar-benar mengalami dan memahami hak-hak tersebut dalam keseharian mereka,” katanya.
Kami menilai, kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat komitmen penegakan HAM di sektor pendidikan, khususnya di Sulawesi Selatan, perwakilan kantor Kementerian HAM Sulsel, Idawati, menandaskan. (Hdr)