Bupati Mamasa Hadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD, Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2025

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, dalam agenda pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2025, di Ruang Paripurna Gedung Dewan, Jumat (22/08/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Agum Saputra yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Nazaruddin Gasma dan Wakil Ketua II Arwin Rahman. Turut hadir Sekertaris Daerah Kabupaten Mamasa Muh Syukur Badawi, jajaran Forkopimda, Pimpinan Fraksi dan Kepala OPD Terkait.

Dalam pembukaan rapat tersebut, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mamasa menyampaikan kesepakatan hasil rapat yang dilaksanakan tanggal 14-21 agustus tahun 2025 yakni, pertama, menyepakati rasionalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah dengan memperhatikan presentase realisasi pendapatan yang ada.

Kedua, menyepakati postur perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2025 yakni, asumsi pendapatan Rp 954.352.498.945,- dengan asumsi belanja Rp 928.487.874.000,-, asumsi penerimaan pembiayaan Rp 22.563.559.318,55,-, asumsi pengeluaran pembiayaan Rp 48.515.080.568,-.

Ketiga, melalukan efesiensi belanja sehingga terjadi keseimbangan pendapatan dan belanja.

Melalui kesempatatan ini, Bupati Mamasa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan serta Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mamasa yang telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan terkhusus Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik," ucapnya.

Dia juga meminta kepada anggota dewan ketika ada saran, masukan dan koreksi dalam tahapan pembahasan.

"Kami juga meminta kepada Anggota Dewan yang terhormat, bahwa kami sangat mengapresiasi ketika ada saran masukan dan koreksi dalam tahapan pembahasan,” pungkas mantan Ketua DPRD Tana Toraja 4 periode itu. (wan)

Baca juga :  Sistem Peradilan Cepat Belum Terwujud di Indonesia, Ditetapkan Tersangka 6 Tahun Tapi Berkas Hanya Bolak Balik Penyidik dan Kejaksaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momentum HGN 2025: SMPN 1 Sinjai Tampilkan Kebinekaan Lewat Pakaian Adat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 di Kabupaten Sinjai berlangsung meriah. Di UPTD...

Piala Dunia U-17, Austria & Portugal Bentrok di Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Portugal akhirnya untuk pertama kalinya masuk final Piala Dunia U-17 setelah menang 6-5 atas Brasil...

Tokoh Agama dan Masyarakat Tomoni Timur, Rakor Perkuat Harmonisasi Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur kembali ditegaskan...

H Afdal: Tahun 2026, Kuota Haji Soppeng Meningkat dari 237 Menjadi 906 Orang 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Jumlah kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Soppeng meningkat dari tahun tahun sebelumnya dan terakhir tahun...