Keadilan Datang, Ishak Hamsah Menang Lawan Polrestabes dan Kejaksaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selain itu, pengadilan memerintahkan pemulihan kedudukan, harkat, dan martabat Ishak, serta menghukum pihak termohon untuk menanggung biaya perkara sesuai ketentuan hukum. Putusan ini sekaligus mengakhiri polemik panjang yang menjerat dirinya sejak awal kasus bergulir.

Kuasa hukum memberikan apresiasi atas sikap objektif dan keberanian hakim dalam menegakkan keadilan. “Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan hakim PN Makassar. Putusan ini bukan hanya kemenangan bagi klien kami, tetapi juga menjadi harapan bagi masyarakat,” ujar Wawan.

Bagi Ishak, putusan ini adalah titik balik. Ia mengingat jelas bagaimana sempat ditahan 58 hari di Rutan Polrestabes Makassar tanpa kepastian hukum. Kini, nama baiknya dipulihkan dan ia dapat melanjutkan hidup tanpa beban status tersangka.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum seharusnya berdiri tegak sebagai pelindung, bukan alat kriminalisasi. Putusan PN Makassar pun menegaskan kembali bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

“Keadilan akan melahirkan keadilan itu sendiri. Apa yang dialami Ishak adalah bukti bahwa perjuangan panjang pada akhirnya bisa menghasilkan kebenaran,” tutup Wawan Nur Rewa. (*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Melalui Operasi Lilin 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kasat Reskrim Polres Soppeng Narasumber Implementasi KUHP Baru

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra SH MH tampil sebagai nara sumber (narsum) pada...

Dalam Satu Rapat Paripurna, DPRD Soppeng Tetapkan Tujuh Ranperda 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Setelah melalui pembahasan secara maraton bahkan pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sampai larut malam...

Piala Dunia U-17: Tekuk Brasil 4-2 Lewat Adu Penalti, Italia Juara III

PEDOMANRAKYAT, Qatar - Italia akhirnya merebut juara III Piala Dunia U-17 setelah mengalahkan Brasil melalui adu penalti di...

Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Sulsel 2025: Ruang Inklusi, Keberanian, dan Kemandirian Anak Istimewa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pada Kamis (27/11/2025) pagi, suasana Taman BPJS Ketenagakerjaan Wilayah CPI tampak berbeda. Senyum, antusiasme, dan...