PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim, SH, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengamanan Kejati dan Kejari di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejati Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (27/8/2025).
Apel gabungan ini diikuti pejabat utama Kodam XIV/Hasanuddin, Wakajati Sultra Sugiyanta, SH, MH, Danrem 141/Toddopuli, Danrem 143/Haluoleo, serta personel TNI dan Kejaksaan. Gelar pasukan tersebut bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, terutama pada momen-momen strategis yang membutuhkan kesiapsiagaan bersama.
Dalam sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung RI dan Panglima TNI, serta implementasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Ia meminta seluruh jajaran Kodam XIV/Hasanuddin untuk siap setiap saat mendukung pengamanan kejaksaan di wilayah tugas masing-masing. “Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, tulus, dan ikhlas. Jadikan pengabdian ini sebagai ladang amal ibadah,” tegasnya.