PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim, SH, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengamanan Kejati dan Kejari di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejati Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (27/8/2025).
Apel gabungan ini diikuti pejabat utama Kodam XIV/Hasanuddin, Wakajati Sultra Sugiyanta, SH, MH, Danrem 141/Toddopuli, Danrem 143/Haluoleo, serta personel TNI dan Kejaksaan. Gelar pasukan tersebut bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, terutama pada momen-momen strategis yang membutuhkan kesiapsiagaan bersama.
Dalam sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung RI dan Panglima TNI, serta implementasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Ia meminta seluruh jajaran Kodam XIV/Hasanuddin untuk siap setiap saat mendukung pengamanan kejaksaan di wilayah tugas masing-masing. “Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, tulus, dan ikhlas. Jadikan pengabdian ini sebagai ladang amal ibadah,” tegasnya.
Kajati Sulsel Agus Salim pada kesempatan tersebut mengapresiasi dukungan Kodam XIV/Hasanuddin terhadap pelaksanaan tugas kejaksaan. Menurutnya, kerja sama strategis ini sangat penting mengingat dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks dengan berbagai tantangan, hambatan, dan potensi ancaman. “Sinergitas dengan TNI akan memperkuat soliditas aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsi secara independen,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi aparat kejaksaan dalam menegakkan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Lebih jauh, sinergi TNI dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memperkokoh fondasi pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*Rz)