Aksi massa yang hendak memasuki halaman Kantor Bupati, terhalang aparat kepolisian, TNI dan Satpol. Beberapa massa melobi pihak pengamanan agar dibolehkan masuk, namun pihak pengamanan yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara masih mempertimbangkan keinginan massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasinya langsung di hadapan Bupati, Andi Irwan Hamid.
Massa aksi akhirnya memberikan kesempatan kepada Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang untuk memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif PBB-P2 yang diberlakukan. Menurut Sekda Calo, kenaikan tarif tersebut merupakan hasil penyesuaian tarif pajak yang sudah puluhan tahun belum pernah disesuaikan.
“Penyesuaian ini dianggap perlu karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada sudah tidak sesuai dengan nilai riil di lapangan, setelah tidak ada perubahan selama puluhan tahun,” kata Sekda Calo.
Meski sudah diberi penjelasan, massa aksi tetap ngotot ingin bertemu dengan Bupati Pinrang. Mereka berdalih, kebijakan kenaikan PBB merupakan tanggung jawab Bupati Pinrang.
Arfandi mengatakan, jika Pemkab tidak mengindahkan tuntutan masyarakat untuk membatalkan kenaikan PBB-P2, masyarakat akan kembali ke jalan. “Jika tidak, tentu kami akan rapatkan barisan untuk menggelar aksi kembali. Kami ingin menyampaikan ini dengan Bupati,” pintanya dihadapan Sekda Calo, Kapolres AKBP Edy dan Komandan Kodim 1404 Pinrang.
Aksi massa akhirnya bubar dengan sendirinya, setelah Sekda Calo berjanji akan mempertemukan mereka dalam suatu pertemuan yang akan dihadiri Bupati dan DPRD. (busrah)