KOMPI Gelar Unras Terkait Tarif PBB-P2 Pinrang yang Naik 44,26 Persen

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Koalisi Masyarakat Pinrang (KOMPI) menggelar unjuk rasa terkait kebijakan pemkab Pinrang yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 44,26 persen, Kamis (28/8)

Unjuk rasa digelar di Depan Mall Pinrang, Jalan jenderal Sudirman dan berlanjut di depan Kantor Bupati Jalan Bintang Pinrang. Para pengunjuk rasa yang terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan di Pinrang ini, selain berorasi juga membakar ban bekas. Aksi ini pun berlangsung damai, dikawal aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Meskipun Pemkab Pinrang telah mengumumkan capaian realisasi PBB-P2 Per akhir Agustus 2025 yang telah mencapai 59,70% dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp14,9 miliar, namun KOMPI memandang penetapan tarif PBB-P2 tersebut tidak memperhatikan prinsip keadilan, kepastian hukum dan kemampuan masyarakat (ability to pay) serta kajian partisipatif dan transparan.

Koordinator Lapangan KOMPI, Arfandi menilai, ada kekeliruan Pemerintah Daerah dalam menaikan PBB-P2 ini. Di antaranya Pemkab tidak melakukan konsultasi publik. “Pemkab mengumumkan kenaikan PBB-P2 pada 19 Agustus, sementara saat itu sudah banyak wajib pajak yang telah melunasi PBBnya,” jelasnya.

Sementara, DPRD hanya meminta Pemkab untuk mengoptimalisasi penerimaan Pajak dengan dalih banyak kebocoran pajak yang terjadi. “Bukan untuk menaikan PBB-P2,” katanya.

KOMPI mengindikasi, tarif pajak tersebut belum tersosialisasikan kepada masyarakat sehingga banyak yang kaget dengan tingginya nilai pajak yang dibayarkan.

Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa menuntut dan menolak secara tegas kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut serta mendesak Pemkab Pinrang untuk mencabut Peraturan Bupati dan regulasi terkait kenaikan PBB-P2 yang bertentangan dengan hukum. Mereka juga menuntut transparansi, keterbukaan informası dan partisipasi publik dalam setian kebijakan daerah yang menyangkut kepentingan rakyat, meminta DPRD Pinrang menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan kebijakan perpajakan berjalan sesuai asas keadilan sosial serta mendorong Pemkab mencari alternatif peningkatan PAD yang lebih inklusif, adil dan tidak membebani rakyat kecil.

Baca juga :  Ramadhan Fair 2025: Bersilaturahmi dan Berbagi

Aksi massa yang hendak memasuki halaman Kantor Bupati, terhalang aparat kepolisian, TNI dan Satpol. Beberapa massa melobi pihak pengamanan agar dibolehkan masuk, namun pihak pengamanan yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara masih mempertimbangkan keinginan massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasinya langsung di hadapan Bupati, Andi Irwan Hamid.

Massa aksi akhirnya memberikan kesempatan kepada Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang untuk memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif PBB-P2 yang diberlakukan. Menurut Sekda Calo, kenaikan tarif tersebut merupakan hasil penyesuaian tarif pajak yang sudah puluhan tahun belum pernah disesuaikan.

"Penyesuaian ini dianggap perlu karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada sudah tidak sesuai dengan nilai riil di lapangan, setelah tidak ada perubahan selama puluhan tahun," kata Sekda Calo.

Meski sudah diberi penjelasan, massa aksi tetap ngotot ingin bertemu dengan Bupati Pinrang. Mereka berdalih, kebijakan kenaikan PBB merupakan tanggung jawab Bupati Pinrang.

Arfandi mengatakan, jika Pemkab tidak mengindahkan tuntutan masyarakat untuk membatalkan kenaikan PBB-P2, masyarakat akan kembali ke jalan. “Jika tidak, tentu kami akan rapatkan barisan untuk menggelar aksi kembali. Kami ingin menyampaikan ini dengan Bupati," pintanya dihadapan Sekda Calo, Kapolres AKBP Edy dan Komandan Kodim 1404 Pinrang.

Aksi massa akhirnya bubar dengan sendirinya, setelah Sekda Calo berjanji akan mempertemukan mereka dalam suatu pertemuan yang akan dihadiri Bupati dan DPRD. (busrah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Halut Pastikan Pesawat Rute Kao Manado Akan Beroperasi di Awal Desember 2025

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Bupati Halmahera Utara (Halut) Dr. Piet Hein Babua, M.Si terus melakukan peningkatan pelayanan untuk...

Kadis Kominfosan Halut Teken Kerjasama dengan Universitas Dr Soetomo Surabaya

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Dalam rangkaian kegiatan Diskusi Strategis dengan tema “Hilirisasi Kelapa Sebagai Role Model Penguatan Ekonomi...

Tampil Sebagai Pemateri, Bupati Halut Paparkan Strategisnya Hilirisasi Kelapa Sebagai Role Model Penguatan Ekonomi Daerah

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua, mengikuti Diskusi Strategis dengan tema 'Hilirisasi Kelapa...

Satres Narkoba Polres Halut Kembali Amankan Seorang Pria yang Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis...