PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
“DPP PAN menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo dan Saudara Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” demikian keterangan resmi yang diteken Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan melanjutkan, keputusan ini diambil setelah partai menimbang dinamika politik terkini dan melakukan pembahasan internal.
Meski tidak merinci alasan penonaktifan, PAN menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari menjaga disiplin, kehormatan, dan integritas kader di parlemen.
PAN, yang lahir dari rahim reformasi 1998, menyatakan tetap berpegang pada nilai-nilai demokrasi. Partai menekankan komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif.
Jejak Eko Patrio dan Uya Kuya di Senayan
Eko Patrio, komedian dan presenter yang populer lewat grup lawak Patrio, sudah lebih dari satu dekade malang-melintang di DPR.
Ia tercatat pertama kali melenggang ke Senayan pada Pemilu 2009 melalui PAN dan dikenal kerap tampil sebagai juru bicara partai dalam isu-isu populer.
Eko juga sempat duduk di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan kebudayaan.
Adapun Surya Utama, yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya, baru masuk DPR pada Pemilu 2024.
Kehadirannya sempat mencuri perhatian karena latar belakangnya sebagai pesulap, presenter, sekaligus figur publik yang dekat dengan generasi muda.
Uya beberapa kali menyuarakan isu keterbukaan informasi publik dan perlindungan konsumen.
Keduanya mewakili tren PAN merekrut figur selebritas untuk mendulang suara. Namun, langkah nonaktifkan ini menandai babak baru bagi partai dalam menegakkan disiplin internal.
Pesan Politik PAN
Selain menegaskan sikap terhadap dua kadernya, PAN juga menyerukan masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat,” tulis Ketua DPP PAN, Zulhas.
Keputusan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para legislator PAN agar tetap menjalankan tugas konstitusional dengan integritas penuh. (Hdr)