11 Tangan Api di Balik Amukan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Ditangkap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari pengerusakan bersama-sama sebagaimana diatur Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara, pencurian sesuai Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman 5 hingga 7 tahun, hingga pembakaran sebagaimana Pasal 187 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Didik menegaskan, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih berjalan. Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan diproses hukum,” katanya.

Kombes Didik melanjutkan, Kasus ini bermula dari unjuk rasa yang berujung ricuh di Makassar pekan lalu. Massa yang awalnya menyampaikan tuntutan beralih melakukan perusakan hingga pembakaran.

“Gedung DPRD provinsi dan kota menjadi sasaran amukan, menimbulkan kerugian miliaran rupiah,” Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pulang dengan 21 Emas, Sulsel Tegakkan Merah Putih di Dunia Karate

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bangun Karakter Sejak Dini, Danramil Mamajang Ajak Siswa YP PGRI Makassar Jadi Generasi Tangguh dan Cerdas Digital

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pagi yang cerah di kawasan Jl. Andi Djemma Inspeksi Kanal Selatan, Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Mamajang,...

Perpustakaan Desa Sebagai Kunci Masyarakat Cerdas di Era Digital

Oleh: Yulius Saya sering heran. Di zaman di mana semua orang sibuk menatap layar, mengapa perpustakaan masih terlihat sepi...

Temu Akrab dan Studi Wawasan Paskibra se-Luwu Timur, Tomoni Timur Raih Juara II

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Sebanyak 572 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur...

Camat Tomoni Timur Ajak Jemaat GPDI Jaga Kebersihan, Cegah TBC dan Antisipasi DBD

PEDOMANRAKYAT, LUTIM, — Dalam suasana penuh keakraban, Camat Tomoni Timur, Yulius, bersama keluarga mengikuti ibadah Minggu di Gereja...