PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penanganan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja memasuki babak baru.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memastikan perhitungan kerugian negara dalam perkara yang menyeret anggaran sejak 2017 hingga 2024 itu hampir rampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan penyidik masih bekerja menuntaskan berkas perkara.
“Perkembangan terkini, kasus ini sementara perampungan perhitungan kerugian negara oleh penyidik. Puluhan saksi juga telah dimintai keterangan,” ujar Soetarmi di depan Kantor Kejati Sulsel, Kamis, 4 September 2025.
Pernyataan itu disampaikan di tengah aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan. Massa mendesak Kejati segera menuntaskan penyidikan yang mereka nilai berlarut-larut.