PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penanganan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja memasuki babak baru.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memastikan perhitungan kerugian negara dalam perkara yang menyeret anggaran sejak 2017 hingga 2024 itu hampir rampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan penyidik masih bekerja menuntaskan berkas perkara.
“Perkembangan terkini, kasus ini sementara perampungan perhitungan kerugian negara oleh penyidik. Puluhan saksi juga telah dimintai keterangan,” ujar Soetarmi di depan Kantor Kejati Sulsel, Kamis, 4 September 2025.
Pernyataan itu disampaikan di tengah aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan. Massa mendesak Kejati segera menuntaskan penyidikan yang mereka nilai berlarut-larut.
Koordinator aksi, Ryan Saputra, menyebut ada sejumlah pos anggaran yang janggal dan patut dicurigai. Mulai dari biaya konsumsi Rp25 juta per bulan, listrik dan air Rp10 juta, pemeliharaan rumah Rp152 juta, hingga pemeliharaan kendaraan Rp40 juta per bulan.
“Akumulasi kerugian negara sejak 2017 hingga 2024 diperkirakan cukup besar. Karena itu, kami juga meminta BPK segera melakukan audit,” kata Ryan dalam orasinya.
Mahasiswa menilai lambannya proses hukum berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Mereka menuntut Kejati bertindak cepat agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
Hingga kini, Kejati Sulsel belum mengumumkan secara resmi nilai kerugian negara yang dihitung penyidik maupun langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. (Hdr)