Menaggapi hal itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, penyesuaian tarif PBB-P2 ini dilakukan dengan kajian yang matang, didasari regulasi serta rekomendasi dari BPK dan KPK. Di mana, rekomendasi itu menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Irwan juga mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat yang tergabung dalam KOMPI, dalam mengawal kebijakan daerah.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan masukan dan mengawal kebijakan ini. Namun perlu dipahami, penyesuaian ini bukan tanpa dasar, tetapi hasil kajian dan rekomendasi resmi. Karena itu, kami tetap membuka ruang diskusi bersama, termasuk menggali potensi PAD lain di luar sektor PBB-P2,” kata Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga mengusulkan untuk membentuk tim khusus yang melibatkan perwakilan masyarakat guna membahas lebih lanjut arah kebijakan peningkatan PAD Pinrang.
Sementara Wabup Sudirman menyebut bahwa peningkatan PAD harus terus diperkuat dalam menopang pembangunan di berbagai sektor pelayanan publik.
“Hasil kolektif dari PBB-P2 adalah modal besar bagi pemerintah untuk membenahi infrastruktur dan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, hingga sarana pelayanan publik lainnya. Pada akhirnya, manfaatnya akan kembali untuk masyarakat Pinrang,” sebutnya. (busrah)