Wali Kota Perintahkan Penutupan Total Hiburan Malam di Hari Maulid

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Munafri, yang akrab disapa Appi, pun menjelaskan seluruh tempat hiburan malam harus menutup operasional sepanjang hari Jumat.

Mereka baru bisa beroperasi kembali pada Sabtu, 06 September 2025. “Pemerintah akan memberi sanksi kepada pengelola yang melanggar,” kata dia.

Ujarnya lagi, surat edaran ini juga ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Makassar, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Pemerintah Kota menegaskan aturan serupa berlaku pada hari-hari besar keagamaan lain, seperti Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha,” Walikota Munafri, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dr. Mislia, Dosen UPRI, Raih Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Konferensi Pertama PUK Buruh Bagasi Makassar: KPBI Soroti Pentingnya Konsolidasi dan Perlindungan Pekerja

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pimpinan Unit Kerja (PUK) Tenaga Kerja Bagasi Pelabuhan Utama Makassar yang bernaung di bawah PSBM-KPBI...

Mentan Amran Lepas 207 Truk Bantuan Bencana Banjir Sumatra

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melepas 207 truk bantuan logistik senilai Rp34,8 miliar, bagi...

Belajar Digitalisasi, Disdik Sulbar “Ngintip” SPBE Disdik Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Barat, Syaifuddin, mengungkapkan pihaknya menemui sejumlah kendala dalam pemenuhan indikator Sistim...

Gerakan Bersih Kota di Sinjai Gaungkan Kesadaran Jaga Kebersihan Ruang Publik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong tampak jelas pada pelaksanaan Gerakan Bersih Kota yang dipusatkan...