Wali Kota Perintahkan Penutupan Total Hiburan Malam di Hari Maulid

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Munafri, yang akrab disapa Appi, pun menjelaskan seluruh tempat hiburan malam harus menutup operasional sepanjang hari Jumat.

Mereka baru bisa beroperasi kembali pada Sabtu, 06 September 2025. “Pemerintah akan memberi sanksi kepada pengelola yang melanggar,” kata dia.

Ujarnya lagi, surat edaran ini juga ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Makassar, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Pemerintah Kota menegaskan aturan serupa berlaku pada hari-hari besar keagamaan lain, seperti Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha,” Walikota Munafri, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dinas Pendidikan Sinjai Latih Guru Menjadi Calon Guru Penggerak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HMJ Matematika UNM Gelar Inaugurasi INTEG24L MATHLANTIC di Gedung Mulo

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Makassar (F-MIPA...

Kereta Kencana Kraton Yogyakarta Jadi Daya Tarik Peserta Temu Nasional IV Ika Smansa Makassar

PEDOMANRAKYAT, JOGYAKARTA - Temu Nasional IV Ika Smansa Makassar di Yogyakarta dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk silaturahmi dan...

Rombongan Arisan UMI ” Jokka-Jokka ” ke Malaysia: Mengunjungi Batu Caves, Menara Kembar dan Colmar Tropicale

PEDOMANRAKYAT, MALAYSIA - Pada kesempatan kali ini, rombongan Arisan UMI yang merupakan salah satu unit usaha dari Yayasan...

Hari Pelanggan Nasional, PLN Sinjai Tawarkan Diskon Penambahan Daya

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai memperingati Hari Pelanggan Nasional dengan menggelar serangkaian kegiatan menarik...