PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di balik penganugerahan tanda jasa dan kehormatan terhadap Andi Ramang, pesepak bola legendaris Indonesia asal Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, muncul pertanyaan lembaga mana yang mengusulkannya. Masalahnya, dari pihak Pemprov Sulawesi Selatan juga tidak terdengar informasi mengenai pengusulan nama Ramang sebagai penerima Bintang Jasa Nararya tersebut.
Wartawan media ini berhasil melacak. Ternyata, Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia, ternyata lembaga yang dipimpin Erick Thohir ini sebagai pengusul agar Andi Ramang memperoleh penganugerahan Bintang Jasa Nararya dari pemerintah Republik Indonesia yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, 25 Agustus 2025.
Informasi ini diperoleh media ini dari istri almarhum Anwar Ramang, Ny. Nurjanah dalam percakapan Jumat (5/9/2025) sore melalui telepon. Ibu Nurjanah menyebutkan, beberapa hari sebelum penganugerahan tanda jasa dan kehormatan tersebut, dia dihubungi oleh Bapak Miftah dari Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia (dibentuk 2023) untuk memberikan nomor induk kependudukan (NIK) Andi Ramang untuk kelengkapan administrasi pengusulan tersebut. Namun Ibu Nurjanah tidak dapat melayaninya karena Ramang sudah 38 tahun meninggal dan kartu tanda pengenal dirinya sudah tidak ada.
Anak-anak almarhum Ramang juga sudah meninggal dunia.
Sekitar tanggal 2 atau 3 menjelang acara penyerahan 25 Agustus 2025 datang lagi telepon Istana Kepresidenan, dari Biro Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden. Dalam percakapan WA dengan Ibu Utami yang merupakan Staf Ibu Gian Martika Kuswandi, SE, MM., menyampaikan informasi mengenai penerimaan Tanda Kehormatan Republik Indonesia pada tanggal 25 Agustus 2025 tersebut. Ibu Utami mengharapkan kepada Ibu Nurjanah mengirimkan alamat ahli waris, nama lengkap, dan gelar alm. Andi Ramang beserta NIK-nya.
Dalam chat WA tersebut disampaikan bahwa dalam rangka penyelesaian administratif kegiatan Penganugerahan Tanda Kehormatan oleh Presiden RI yang telah dilaksanakan di Istana Negara beberapa waktu lalu, bersama ini dengan hormat kami informasikan bahwa Petikan Keputusan Presiden, Piagam, dan Kelengkapan lainnya telah tersedia. Bapak/Ibu dapat melakukan pengambilan pada:
Hari Senin - Jumat (hari kerja/kecuali libur nasional). Waktu pukul 08.00 - 15.30 WIB. Tempat Pusat Pelayanan GTK Sekretariat Militer Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung Sekretaris Kabinet (Gd. III) Jalan Veteran No. 17-18, Jakarta
Bagi Bapak/Ibu yang akan melakukan pengambilan agar membawa benda tanda kehormatan yang telah diberikan untuk dilakukan pengecekan kelengkapan kembali.
Gian Martika Kuswandi, SE, MM., ketika dihubungi media ini Jumat (5/9/2025) malam melalui pesan WA menyebutkan, untuk kelengkapan penghargaan luar kota bisa dikirimkan dan tidak ada administrasi. “Jika akan diambil juga tidak apa-apa, diwakilkan oleh keluarga,” ujar Gian Martika Kuswandi.
Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia yang mengusulkan Ramang memperoleh penghargaan tersebut beralamat di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat. Yayasan ini dipimpin oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dan bertujuan membantu mantan pemain Timnas Indonesia dalam hal kesehatan dan sosial, serta menyiapkan jenjang karier pemain muda setelah bermain.
Pengurus Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia terdiri atas: Ketua Yayasan Erick Thohir, Sekretaris Yayasan Susyanto, Bendahara Yayasan Ahmad Zulfikar. Pembina Yayasan Taufiequrachman Ruki (Ketua), Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana. Pengawas Yayasan Chandra Hamzah (Ketua), Carlo Brix Tewu, dan Junas Miradiarsyah. (mda).