Kejari Gowa Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tambahnya, penyidik menjerat para tersangka setelah menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,37 miliar.

“Dana yang bersumber dari BPJS Kesehatan itu seharusnya dipakai untuk biaya operasional rumah sakit dan pembayaran jasa tenaga kesehatan,” ungkap Achmad Arafat.

Ketiga tersangka pun, beber
Achmad Arafat lagi, disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pengusutan perkara ini, ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, penyidik telah memeriksa sekitar 56 saksi. Kejari Gowa meminta semua pihak bersikap kooperatif dan tidak menghalangi jalannya proses hukum.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan berintegritas,” Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, Achmad Arafat Arief Bulu, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemerintah Lindungi Ratusan Nelayan di Sinjai Melalui Asuransi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Mamasa Gelar Turnamen Sepakbola, Begini Sambutan Bupati

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional( HAORNAS) yang ke-42 tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa menggelar...

Astra Gulirkan Beasiswa dan Smart Projector untuk SMKN 1 Maros

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Sebagai tindak lanjut program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Astra Credit Companies (ACC) bersama Asuransi...

Dorong Layanan Lebih Responsif dan Berkualitas, Diskominfo gelar FKP

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Evaluasi Standar...

Bupati Irwan Usulkan Langkah Strategis di Hadapan Menteri Pertanian

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sejumlah poin penting disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid ketika bertemu dengan Menteri Pertanian, A Amran...