OKK PWI Gowa Diikuti 30 Orang Peserta

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dijelaskan, untuk menjadi wartawan sesuai dengan pasal 7 Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI diharuskan mengikuti OKK sebagai syarat awal untuk bergabung di organisasi PWI.

Selain itu, seorang calon wartawan jangan pernah bosan melakukan cek dan ricek serta verifikasi ke narasumber berita agar bisa terhindar dari gugatan atau tuntutan dari pembaca maupun pendengar.

OKK menampilkan beberapa orang  narasumber dari PWI Sulsel, meliputi Undang-undang Pers, Kode Perilaku Wartawan, Kode etik Jurnalistik dan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI.

Pembukaan juga dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel,  Manaf Rachman, Bendahara PWI Sulsel, Selly Lestari, Ketua PWI Kabupaten Gowa, Arman Serang dan Ketua Seksi Pembelaan Wartawan, Ismail Situru.(*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  RW 001 RT 003 Kelurahan Kampung Buyang Gelar Malam Puncak Pesta Rakyat, Ini Harapan H. Sattubo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

ADPERTISI dan Bupati Jeneponto Bahas Strategi Pembangunan Berbasis Akademik

PEDOMAN RAKYAT, JENEPONTO.- Pengurus Aliansi Dosen Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ADPERTISI) melakukan kunjungan silaturrahim ke Bupati Jeneponto, H....

Tripilar Sambung Jawa Kompak Jaga Kamtibmas, Hidupkan Budaya Sipakatau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tiga pilar (Tripilar) Kelurahan Sambung Jawa kembali menunjukkan sinergitasnya dengan menggelar silaturahmi bersama warga, Kamis...

Raih Predikat Peserta Terbanyak di Tenas IV Yogyakarta, IKA SMANSA 82 Gelar Syukuran di Hotel Pandanaran Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG - Berhasil meraih predikat Peserta Terbanyak di hajatan "Temu Nasional (Tenas) IV Tahun 2025 Alumni SMA...

Tersentuh Kedisiplinan Siswa SD, Bupati Barru Bantu Biayai Sekolah hingga Kuliah

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Sebuah momen penuh haru dan inspirasi terjadi saat Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari,...