Dari tangan pelaku, polisi menyita motor curian milik korban dan dua unit sepeda motor lain yang digunakan dalam aksinya.
Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, SH, MH, mengatakan FS tidak beraksi sendirian. “Hasil interogasi, pelaku mengakui beraksi bersama tiga orang rekannya, yaitu berinisial F alias Ds, MS alias Mo, dan AR.
Dua rekannya sudah diamankan di Polsek Tallo, sementara AR masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Ridwan.
Kini FS beserta barang bukti diamankan di Posko Jatanras Polres Maros. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor yang diduga melibatkan lebih banyak pelaku, Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, SH, MH, menandaskan. (Hdr)