Eks Karyawan PT Hadji Kalla Gugat PHK Sepihak ke PHI Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam kesimpulannya, mediator menyatakan pemutusan hubungan kerja terhadap Fadli tidak sesuai prosedur dan melanggar Pasal 39 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan PHK.

“Olehnya itu, anjuran dari Disnaker Makassar sudah jelas dan tidak multitafsir untuk dilaksanakan,” kata Mulyarman.

Namun, PT Hadji Kalla disebut tak menunjukkan itikad baik. Dari tiga kali agenda mediasi yang digelar, perusahaan hanya hadir sekali, pada 28 Mei 2025.

“Mediasi pertama 14 Mei dan ketiga 23 Juni tidak dihadiri perusahaan,” kata Fadli.

Fadli juga mengungkap selama bekerja di PT Hadji Kalla dirinya tidak pernah menerima surat peringatan, baik SP-1, SP-2, maupun SP-3.

“Tiba-tiba saya langsung di-PHK sepihak tanpa ada sanksi sebelumnya,” Fadli Mulyarman, SH, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mudahkan Masyarakat di Pengaduan, Polsek Sesean Polres Toraja Utara Sediakan Japri Via WA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koperasi APP GOR Sudiang Lahir, Pedagang Pasar Dorong Kesejahteraan Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Koperasi Asosiasi Pedagang Pasar (APP) Sulawesi Selatan resmi menggelar rapat pembentukan Koperasi Asosiasi Pedagang Pasar...

Ikut Arah Mendagri, Bupati Toraja Utara Komitmen Naikan PAD dan Jaga Stabilitas Keamanan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito...

Pemda Toraja Utara Kerjasama Kalaksa Provinsi Gelar Bimtek Penanggulangan Bencana

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Toraja Utara dibuka secara resmi oleh Bupati Frederik...

Yayasan KSL Dukung Pemerintah Kabupaten Serang dalam Pelestarian Satwa dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, SERANG – Yayasan Konservasi Satwa dan Lingkungan (KSL) menandatangani kerja sama bertajuk “Cinta Satwa” dengan Pemerintah Kabupaten...