Polres Soppeng Buka Layanan SKCK Sabtu & Minggu, Kelengkapan DRH Diperpanjang Satu Minggu 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Mengantisipasi antrian ribuan tenaga honorer yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang begitu panjang dengan batas waktu hanya empat hari atau paling lambat 15 September 2025 ,Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK langsung menyikapi sekaligus memberi solusi agar pelayanan di Satuan Intelkam tersebut dibuka pada hari Sabtu dan Minggu 14 September 2025 .

Kasi Humas Polres Soppeng AKP H Husain S,Sos SH MH menyebutkan Kapolres memahami kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak . Untuk itu pelayanan SKCK yang merupakan salahsatu komponen kelengkapan Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi tenaga honorer untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebagai bentuk nyata komitmen Polres Soppeng dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat .

Dikatakan, Propam Polres ditugaskan melakukan pengawasan terhadap personel yang melakukan pelayanan sesuai prosedur . Diimbau agar pemohon SKCK sekitar 3.567 orang menyiapkan persyaratan yang diperlukan agar proses penerbitan lebih mudah .Dengan pelayanan khusus akhir pekan Polres Soppeng dapat memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif serta berorientasi pada kebutuhan publik .

Diperpanjang :

Keterangan yang berhasil dihimpun ,Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE juga telah memerintahkan kepada Kepala Puskesmas dan Direktur RSUD Latemmamala memberikan pelayanan pemberian surat keterangan sehat dari dokter pada Sabtu dan Minggu . Bukan hanya itu ,Bupati juga dikabarkan sudah berkoordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memperpanjang masa kelengkapan DRH .

Syukur Alhamdulillah, disetujui diperpanjang satu minggu dari tanggal 15 September 2025 menjadi 22 September 2025. Kebijakan ini mendapat apresiasi positif para tenaga honorer yang sebelumnya harus antri berjam jam mengurus SKCK di Mapolres Soppeng,sejak Jumat pagi .Apalagi sebelumnya dihantui kabar yang beredar batas akhir pengimputan data DRH 15 September 2025 ,dan apabila tidak mampu melengkapi dinyatakan mengundurkan diri.(ard)

Baca juga :  Resep Ayam Kungpao, Sajian Lezat Khas Tiongkok untuk Menu Makan Malam di Rumah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolda Metro Jaya menjadi pelopor Polda pertama di Indonesia yang menyelenggarakan UKW

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, integritas seorang wartawan dalam berkarya menjadi...

ASN–P3K Disdik Sulsel Wajib Aktifkan Coretax Mulai 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Bendahara Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Fajrin, menegaskan seluruh ASN dan P3K lingkup Disdik Sulsel...

Tinjau Bangunan SD Bintang Timur I dan SMP BL Tobelo, Bupati Piet Apresiasi Hasil Kerja Pihak Pelaksana

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua, secara mendadak, pada Selasa (16/12/25), melakukan inspeksi...

Ketua PGRI Lutra Mendukung Jambore dan Pelantikan Ketua OSIS di Gowa

PEDOMANRAKYAT, LUTRA - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi pelaksanaan...