PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aparat TNI Angkatan Darat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal di tanah air. Unit Inteldim 1406/Wajo bekerja sama dengan Den Inteldam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam praktik sobis (penipuan online) dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sabtu (13/9/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan penipuan daring kerap menggunakan kedok atau mengatasnamakan institusi TNI untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba semakin menguatkan indikasi bahwa sindikat ini memiliki jaringan terorganisir yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Komandan Kodim (Dandim) 1406/Wajo, Letkol Inf Harianto, S.I.P, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi oknum maupun jaringan kriminal yang mencoba merusak nama baik institusi TNI dan merugikan masyarakat.
"Kami tegaskan, TNI AD akan terus berada di garda terdepan untuk menindak tegas segala bentuk penipuan dan peredaran narkoba. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan TNI. Kami juga mengajak seluruh warga untuk segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Dandim.
TNI AD melalui Unit Inteldim 1406/Wajo dan Den Inteldam XIV/Hasanuddin menegaskan komitmennya mendukung upaya pemberantasan tindak pidana narkotika dan kejahatan siber. Kolaborasi ini sekaligus memperlihatkan sinergi aparat dalam menjaga marwah institusi serta melindungi rakyat dari ancaman narkoba dan penipuan online.
Ke depan, TNI AD memastikan tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mencoreng nama institusi dengan tindakan kriminal. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, tidak mudah percaya pada modus penipuan yang mengatasnamakan TNI, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (Deden)