Klarifikasi Dosen UNM: Bantah Tudingan Penjualan Buku untuk Syarat Ujian

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) membantah tegas tuduhan yang menyebut dirinya mewajibkan mahasiswa membeli buku sebagai syarat untuk mengikuti ujian. Isu ini sempat viral di media sosial dan media online serta menimbulkan polemik.

Dalam sebuah jumpa pers yang berlangsung di Virendy Cafe Jl. A.P. Pettarani, Makassar, Senin (15/9/2025) siang, Dr. Muhammadong, S.Ag, M.Ag seorang Dosen Agama di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (UNM), menyebut tuduhan penjualan buku agama kepada mahasiswanya sebagai kabar bohong dan fitnah.

Ia menyayangkan berita yang beredar di media sosial dan media online itu tanpa proses klarifikasi lebih dulu.
“Berita yang dimuat di salah satu akun media sosial tidak melakukan proses tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu. Ini jatuh ke fitnah dan mencemarkan nama baik saya dan juga UNM sebagai institusi pendidikan,” kata Dr. Muhammadong.

“Saya perlu meluruskan hal ini agar tidak menjadi polemik berkepanjangan yang bisa dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk merusak citra kampus dan nama baik seseorang,” tegasnya.

Dr. Muhammadong kemudian menjelaskan dua hal penting terkait isu yang beredar.
Pertama, tentang tuduhan penjualan buku. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar karena hanya didasarkan pada asumsi tanpa konfirmasi. Sejak awal perkuliahan, ia telah menyampaikan kepada mahasiswa bahwa ada tiga indikator penilaian, yaitu kehadiran, tugas kuis dari buku, dan tugas rangkuman dari buku.

Untuk memudahkan mahasiswa mengerjakan tugas, ia berinisiatif meminjamkan buku agama Islam kepada mereka. “Buku yang saya bagikan ini hanya untuk dipakai sementara dan bukan untuk dimiliki. Tidak ada transaksi satu rupiah pun,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Maju Calon Hukum Tua, Vicky Worotitjan Bertekad Jadikan Kiawa Dua Sebagai Desa Anti Korupsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dalam Raker Bersama DPD RI, Mentan Paparkan Lompatan Pertanian Sepanjang 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan capaian kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) sepanjang tahun 2025...

Rammang-Rammang: Surga Tertunda Karena Pemerintah Abai

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Rammang-Rammang, ikon wisata karst di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sering dielu-elukan sebagai destinasi kelas dunia....

Direktur Dr. Hairuddin., S.S., S.KM., M.Kes Kuliah Umum di Polimerz Soroti Adaptasi Kebijakan Tenaga Kesehatan di Era Digital

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.-Dunia pendidikan kesehatan saat ini tengah menghadapi tantangan besar seiring dengan berkembangnya kebijakan tenaga kesehatan yang...

Apel Kebangsaan Relawan Prabowo Akan Digelar di TMII

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Presidium Gerakan Membangun Bangsa Bersama Prabowo di Atas Kebenaran akan menggelar Apel Kebangsaan sebagai bentuk...