DPRD Pinrang Laksanakan Rapim untuk Bahas Ranperda Perubahan APBD Pinrang Tahun 2025

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang melaksanakan rapat konsultasi pimpinan untuk membahas rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda non APBD.

Rapat konsultasi ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi yang dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya yang berlangsung Jum'at (12/9) di ruang rapat pimpinan Lantai II Gedung DPRD Pinrang.

Sakkairfandi menjelaskan, rapat konsultasi ini selain membahas Rancangan Perda Perubahan APBD, juga dibahas ranperda non APBD dan pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD masa persidangan I Tahun sidang 2025/2026 serta penetapan rencana kerja Anggota DPRD Pinrang Tahun 2026.

Sakka mengatakan, ada tiga ranperda yang akan dibahas DPRD yakni ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, ranperda tentang penyelengaaraan kearsipan dan ranperda tentang perubahan kedua Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Asisten II Setda Pinrang, Abdul Rahman Mahmud mengungkapkan,, ketiga rancangan Perda tersebut meliputi hal-hal yang sangat penting.

Rahman mengatakan, terkait ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, selama ini belum ada jaminan kepada warga, khususnya para penyandang disabilitas dengan jaminan-jaminan pemenuhan hak-hak mereka secara baik. Hal ini dianggap penting sehingga pemerintah mengambil langkah-langkah dengan penyusunan ranperda ini.

Menyangkut ranperda tentang penyelengaaraan kearsipan, kata Rahman, dimaksudkan agar pengelolaan kearsipan semakin lebih baik. Sedangkan untuk ranperda tentang perubahan kedua Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Pinrang, salah satunya adalah pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang juga dianggap sangat penting untuk dilakukan setelah melalui kajian-kajian yang komprehensip. (busrah)

Baca juga :  Lima Mahasiswa Unhas Ber-KKN di Jepang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Sunachi, Anggota Arisan IKB PPSP IKIP UP Menjaga Silaturahmi Tetap Menyala

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Suasana Jumat sore, 19 Desember 2025, di Sunachi Restoran Hotel Claro Makassar terasa berbeda....

Siap Amankan Nataru, Polres Toraja Utara Turunkan Ratusan Personel

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Toraja Utara bersama Instansi Lintas...

Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin-2025, Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. menegaskan kesiapan jajarannya mengamankan Perayaan...

Bupati Halut Piet Hein Babua Pantau Langsung Pelaksanaan Perawatan DSA di Catlab RSUD Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Alat DSA yang berada di Catlab RSUD Tobelo sejak Agustus 2025, semakin memberikan kemudahan...