DPRD Pinrang Resmi Terima Ranperda Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Alami Penurunan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang secara resmi menerima Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 yang diserahkan langsung Bupati Pinrang, Irwan Hamid dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (16/9) siang.

Selain Ranperda Perubahan, Bupati juga menyerahkan Tiga Ranperda Non APBD untuk dibahas DPRD Pinrang. Rapat ini dipimpin langsung ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi, didampingi 2 Wakil Ketua, masing-masing Syamsuri dan Sakkairfandi.

Dalam pandangan umumnya, Bupati Irwan menyampaikan Ranperda perubahan APBD 2025 ini memuat penyesuaian struktur pendapatan dan belanja daerah dalam bentuk program kegiatan yang dianggap mendesak dan perlu dilakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

Bupati Irwan merinci, estimasi Pendapatan pada Ranperda perubahan atas Perda Nomor 8/2024 tentang APBD 2025 adalah sebesar Rp 1,481 trilyun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp 12,562 milyar lebih dengan rincian PAD sebesar Rp 237 milyar lebih meningkat dibanding Anggaran Pokok 2025 sebesar Rp 234, 768 milyar Ebih. pendapatan Transfer sebesar Rp 1,244 trilyun lebih sedikit menurun dari Anggaran Pokok sebesar Rp 1,259 trilyun lebih.

Sedangkan untuk Belanja Daerah, diestimasi sebesar Rp 1,501 trilyun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp 41,408 milyar lebih dengan rincian Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp 1,119 trilyun lebih. Jumlah ini menurun dari APBD Pokok 2025 yang besarnya Rp 1,159 milyar lebih. Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp 231 milyar lebih, meningkat dibanding APBD Pokok sebesar Rp 218 milyar lebih. Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp 4 miliar menurun dari APBD Pokok 2025 yang jumlahnya Rp 5 miliar lebih. Sedang Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp 147,337 miliar lebih dan menurun dibanding APBD Pokok sebesar Rp 159,442 miliar lebih.

Baca juga :  Kunker Wapres RI ke Sulsel, Pangdam Hasanuddin Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian

Meski terjadi difisit sebesar Rp 20 milyar lebih, kata Bupati Irwan, namun itu akan tertutupi melalui penerimaan pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp 20 milyar itu menurun dari APBD Pokok 2025 yang besarnya Rp 48,875 milyar lebih. Atau turun sebesar Rp 28,845 milyar lebih.

Sedangkan untuk Tiga Ranperda Non APBD yang diajukan yaitu Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Ranperda tentang tentang Perubahan Kedua Perda tentang Perubahan Atas Perda Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang, yang didalamnya mencakup pemisahan pengelolaan keuangan dengan pendapatan daerah serta pembentukan Badan Pendapatan Daerah.

Enam fraksi di DPRD Pinrang juga menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 dan tiga ranperda non APBD itu. Meski keenam fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, namun enam fraksi ini juga memberikan catatan penting yang bersifat koreksi dan usulan yang membangun.

Bupati Irwan juga menanggapi langsung catatan yang diberikan keenam fraksi tersebut. Bupati menyebut, arah kebijakan pembangunan daerah memang diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, dan infrastruktur menjadi pondasi utamanya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang baik akan membuka akses masyarakat pada layanan publik yang lebih berkualitas sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan. "Dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan hasilnya, mulai dari akses jalan dan jembatan, hingga sarana pendukung sektor Pertanian, pendidikan dan kesehatan," ujar Bupati Irwan.

Bupati Irwan meyakinkan, setiap rupiah anggaran daerah harus dipastikan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. (busrah)

Baca juga :  Ciptakan Kamtibmas Saat Shalat Tarawih, Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Pengamanan Masjid

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dugaan Korupsi Smart Board dan Meubilair, Demonstran ‘Geruduk’ Kantor Kejati dan Gubernur Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekira puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) secara estafet, Selasa...

SMKN 1 Pangkep Catat Sejarah PKL Terbesar

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – SMKN 1 Pangkep mencatat tonggak baru dalam sejarah praktik kerja lapangan (PKL) tahun ini. Sebanyak...

Wakil Rektor I Universitas Patompo Ahmad Hasyim Raih Gelar Doktor di Unhas, Teliti Bencana Ekologis Danau Balang Tonjong

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. -Wakil Rektor I Universitas Patompo, Drs. H. Ahmad Hasyim, M.Si, resmi meraih gelar Doktor Ilmu...

Makassar, Kota Tak Ramah Pejalan Kaki

Foto dokumen: Jalan layang Petta Rani Makassar. (Foto:Kompas.Com). Catatan M.Dahlan Abubakar PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Usai peluncuran buku “Resonansi 80 Tahun...