Bupati Toraja Utara Tegaskan, Rumah di Sempadan Sungai Harus Dibongkar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Bahkan bisa menimbulkan kerugian materiil dan membahayakan keselamatan jiwa masyarakat sekitar,” tegas Frederik.

Ia meminta warga segera membongkar bangunan miliknya. Jika tidak diindahkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan teguran resmi, bahkan tindakan langsung.

Selain Salu Tangga, ada tiga titik sungai lain yang akan direvitalisasi. Sungai Akung, Tikala, dan Salu Sa’dan. Pemerintah juga menyiapkan langkah serupa untuk drainase kota.

Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah daerah menekan risiko banjir, sekaligus memperingatkan warga agar tidak lagi mengorbankan keselamatan dengan membangun di area terlarang. (pri)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kodam XIV/Hsn Gerak Cepat Penanganan Korban Banjir Bersama Masyarakat di Wilayah Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Protes Atas Dugaan Ketidakadilan Terhadap Pengusaha Lokal, Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum

PEDOMANRAKYAT, BATU BARA - Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas...

PSMTI Audiensi dengan Menteri Kebudayaan, Bahas Kontribusi Tionghoa dalam Sejarah Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Wilianto Tanta, melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan...

Nilai Sementara Adipura Rendah, Bupati Pinrang Gelar Rapat Terbatas Persiapan Penilaian Adipura 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rendahnya serapan prosentase nilai yang diperoleh Pemkab Pinrang untuk menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, memaksa...

Oknum Anggota DPRD Sinjai Dalangi Aksi Pembakaran Mobil

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31 tahun) yang juga merupakan politisi Partai...