PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Revitalisasi sungai mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebagai langkah darurat mengatasi ancaman banjir.
Bupati Frederik Victor Palimbong kepada wartawan, Rabu (17/9/2025) menyampaikan, Revitalisasi Sungai sudah mulai berjalan dengan pengerukan menggunakan alat berat yang mulai di Sungai Salu Tangnga, Kecamatan Rantepao.
Namun, kegiatan itu justru membuka fakta lain, sejumlah rumah warga terlihat berdiri di atas sempadan sungai. Kondisi ini dinilai memperparah risiko bencana.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menegaskan, bangunan di sempadan sungai tidak boleh dibiarkan.
Menurutnya, bangunan di sempadan sungai bisa meningkatkan risiko banjir, kerusakan akibat abrasi dan luapan air, pencemaran air, serta gangguan ekosistem.
"Bahkan bisa menimbulkan kerugian materiil dan membahayakan keselamatan jiwa masyarakat sekitar," tegas Frederik.
Ia meminta warga segera membongkar bangunan miliknya. Jika tidak diindahkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan teguran resmi, bahkan tindakan langsung.
Selain Salu Tangga, ada tiga titik sungai lain yang akan direvitalisasi. Sungai Akung, Tikala, dan Salu Sa'dan. Pemerintah juga menyiapkan langkah serupa untuk drainase kota.
Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah daerah menekan risiko banjir, sekaligus memperingatkan warga agar tidak lagi mengorbankan keselamatan dengan membangun di area terlarang. (pri)