Diduga Curi Lobster, SatReskrim Polres Soppeng Amankan Warga Ompo 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Satuan Reskrim Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Af (39 )tahun di rumahnya Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata ,Kamis malam 11 September 2025 sekitar pukul 20.00 .

Af diamankan menyusul laporan korban yang kehilangan 250 ekor lobster sehingga megalami kerugian Rp7 juta di Jalan Pesantren Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata pada 22 Agustus 2025 . Berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng , Af diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dan pengrusakan tersebut dan menjadi salahsstau target operasi Sikat Lipu 2025 .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejar Target Sasaran Imunisasi Polio, Camat Sinjai Utara Jemput Bola

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Soppeng: Operasi Lilin 2025 Mengedepankan Pendekatan Persuasif

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kemanusiaan .Seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,meningkatkan kewaspadaan...

Di Sunachi, Anggota Arisan IKB PPSP IKIP UP Menjaga Silaturahmi Tetap Menyala

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Suasana Jumat sore, 19 Desember 2025, di Sunachi Restoran Hotel Claro Makassar terasa berbeda....

Siap Amankan Nataru, Polres Toraja Utara Turunkan Ratusan Personel

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Toraja Utara bersama Instansi Lintas...

Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin-2025, Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. menegaskan kesiapan jajarannya mengamankan Perayaan...