Diduga Curi Lobster, SatReskrim Polres Soppeng Amankan Warga Ompo 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Satuan Reskrim Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Af (39 )tahun di rumahnya Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata ,Kamis malam 11 September 2025 sekitar pukul 20.00 .

Af diamankan menyusul laporan korban yang kehilangan 250 ekor lobster sehingga megalami kerugian Rp7 juta di Jalan Pesantren Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata pada 22 Agustus 2025 . Berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng , Af diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dan pengrusakan tersebut dan menjadi salahsstau target operasi Sikat Lipu 2025 .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  9 Warga Sinjai Terkena Campak, Ini Penyebabanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Toraja Utara Tegaskan, Rumah di Sempadan Sungai Harus Dibongkar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Revitalisasi sungai mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebagai langkah darurat mengatasi ancaman banjir. Bupati...

Kelelahan Melayani Ribuan Pemohon SKCK, Aipda Amran Dilarikan Ke RSUD Latemmamala 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kelelahan sudah beberapa hari siang malam termasuk Sabtu Minggu , melayani ribuan pemohon Surat Keterangan...

Peringati Hari PMI ke-80, PMI Pinrang Gelar Edukasi Kesehatan dan Donor Darah

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati secara nasional setiap tanggal 17 September, dilaksanakan di...

Harga Beras Mulai Turun, Mentan Amran Sidak Pasar Panorama Bengkulu

PEDOMANRAKYAT, BENGKULU – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Rabu...