PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Satuan Reskrim Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Af (39 )tahun di rumahnya Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata ,Kamis malam 11 September 2025 sekitar pukul 20.00 .
Af diamankan menyusul laporan korban yang kehilangan 250 ekor lobster sehingga megalami kerugian Rp7 juta di Jalan Pesantren Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata pada 22 Agustus 2025 . Berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng , Af diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dan pengrusakan tersebut dan menjadi salahsstau target operasi Sikat Lipu 2025 .
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra SH MH menyebutkan keberhasilan mengamankan Af berkat kerja cepat tim di lapangan .Alhamdulillah berkat kerja sama tim ,terduga pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan .Selanjutmya Af dibawa ke Mapolres Soppeng bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana SIK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos SH MH memberi apresiasi atas kinerja jajaran Sat Reskrim serta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada .(ard)