Diduga Curi Lobster, SatReskrim Polres Soppeng Amankan Warga Ompo 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Satuan Reskrim Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Af (39 )tahun di rumahnya Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata ,Kamis malam 11 September 2025 sekitar pukul 20.00 .

Af diamankan menyusul laporan korban yang kehilangan 250 ekor lobster sehingga megalami kerugian Rp7 juta di Jalan Pesantren Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata pada 22 Agustus 2025 . Berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng , Af diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dan pengrusakan tersebut dan menjadi salahsstau target operasi Sikat Lipu 2025 .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dirjen Bimas Buddha Lantik 5 Pejabat Eselon III

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Teguhkan Komitmen Meritokrasi Lewat Seleksi Terbuka Pejabat Maros

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI mendukung penuh pelaksanaan seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah...

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Totaka Rutin Lakukan Patroli dan Sambang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digalakkan oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar. Salah...

Bersama Komunitas Pengemudi Ojek Online, Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Kegiatan “Polantas Menyapa”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat terlihat di Jalan Sarappo, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, saat personel Satuan...

Protes Atas Dugaan Ketidakadilan Terhadap Pengusaha Lokal, Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum

PEDOMANRAKYAT, BATU BARA - Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas...