Kebijakan ini, sebut Iqbal, ditujukan untuk mengembalikan ritme kerja organisasi serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal.
Di kalangan guru, pencabutan WFA disambut positif. Mereka menilai kebijakan ini akan memudahkan akses layanan administrasi yang kerap tersendat saat pegawai bekerja dari luar kantor.
“Alhamdulillah. Karena tiba-tiba kadang ada yang kami mau urus di kantor, baik di Disdik maupun cabang dinas,” kata Darmawati, guru SMAN 11 Pangkep.
Lanjut Iqbal, WFA sempat diadopsi sejumlah instansi pemerintah sebagai bentuk fleksibilitas kerja pascapandemi Covid-19.
Namun, ucapnya lagi, di Disdik Sulsel, sistem ini (WFA, red), menimbulkan persoalan baru yaitu, keterbatasan pegawai di kantor saat masyarakat atau guru membutuhkan pelayanan langsung.
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, beber Iqbal, seluruh pegawai Disdik Sulsel dipastikan kembali ke pola kerja konvensional, hadir fisik di kantor setiap hari kerja.
Kebijakan tersebut sekaligus menandai berakhirnya eksperimen kerja jarak jauh di instansi pendidikan terbesar di Sulawesi Selatan ini, Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin, menandaskan. (Hdr)