Dualisme Tender Kemenag Sulsel, Polemik dan Klarifikasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Proses tender proyek fisik madrasah di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Selatan menuai polemik.

Lima paket pekerjaan itu masing-masing di Kabupaten Tana Toraja, Enrekang, Luwu Timur, Selayar, dan Takalar, yang sebelumnya ditayangkan di portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 4 Agustus 2025, kembali muncul dalam bentuk mini kompetisi melalui e-katalog inaproc sebulan kemudian.

ML, manajer sebuah perusahaan peserta lelang, mengaku heran dengan langkah tersebut. Ia menjelaskan, pendaftaran tender di LPSE telah berlangsung 4–11 Agustus, disusul evaluasi berkas pada 14–15 Agustus di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemenag RI Jakarta. Pada 15 Agustus, panitia bahkan telah menetapkan pemenang tender sesuai jadwal.

“Berita acara hasil pemilihan sudah terbit. Tapi anehnya, pada 16 September kelima paket pekerjaan ini kembali ditayangkan di mini kompetisi e-katalog. Kenapa setelah ada pemenang malah dibuat kompetisi baru ?,” tanya ML, Rabu malam, 17 September 2025.

Ia menilai kondisi ini menimbulkan potensi dualisme pemenang tender. “Bisa jadi satu perusahaan ditetapkan menang lewat LPSE, sementara yang lain lewat inaproc. Padahal kode paket pekerjaannya sama,” tambahnya.

Nada keberatan juga disampaikan Aco, staf perusahaan peserta lelang. Menurut dia, kebijakan ini mengancam keberlangsungan usaha.

“Kalau perusahaan kami batal mendapatkan proyek itu, bagaimana nasib kami yang bergantung pada perusahaan ini. Di LPSE kami dinyatakan menang, tapi muncul kompetisi baru. Ini jelas bermasalah,” ujarnya.

Menanggapi protes tersebut, Kepala Tim Barang dan Jasa Kemenag Sulsel, Supriadi Alwi, menyatakan tender ulang sudah sesuai regulasi.

Ia merujuk pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021.

“Apabila sanggah banding diterima Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maka hasil tender otomatis batal. Surat KPA itu bersifat final. Jadi tender sebelumnya dianggap gagal meski sudah ada berita acara hasil pemilihan. Karena belum ada kontrak, maka harus dilakukan proses ulang,” kata Supriadi, Kamis malam, 18 September.

Baca juga :  Satpol PP Sinjai Lakukan Razia Warung Makan yang Buka di Siang Hari

Menurut dia, penggunaan mini kompetisi e-katalog dipilih karena merupakan mekanisme yang sesuai ketentuan. Adapun status pemenang yang masih tercantum di portal LPSE disebutnya bukan kewenangan pejabat pembuat komitmen di daerah.

“Seharusnya setelah ada surat KPA, status tender diubah menjadi gagal. Itu ranah Pokja pusat,” jelasnya.

Supriadi memastikan semua langkah Kemenag Sulsel dilakukan berdasarkan prosedur resmi. “Kami pastikan transparansi terjaga. Semua yang kami lakukan berlandaskan aturan,” tegasnya.

Sementara proses mini kompetisi di e-katalog masih berjalan hingga batas akhir unggah dokumen 19 September 2025, publik menanti kepastian, apakah Kemenag Sulsel akan menuntaskan tender melalui mekanisme baru itu, atau menimbulkan sengketa berkepanjangan dengan perusahaan yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai pemenang di LPSE. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Cabut WFA, ASN Wajib Kembali ke Kantor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan resmi menghentikan skema kerja Work From Anywhere (WFA) yang sebelumnya berlaku...

LAN RI Menyemai Budaya Menulis Untuk Negeri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) kembali...

Pemprov Sulsel Kunjungan Kerja Ke Kaltara, Malam Ini Lakukan Pertandingan Persahabatan Mini Soccer di Tanjung Selor

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Dalam rangka menjalin silaturahim lebih erat sekaligus membahas peluang dan potensi daerah yang dapat...

Elstar Bus, Pilihan Utama untuk Perjalanan Nyaman dan Berkesan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT Els Wisata Marendeng melalui brand Elstar Bus terus memperkuat posisinya sebagai penyedia transportasi pariwisata...