JAM Pidsus Kejagung Limpahkan Tahap II Kasus PT AI ke Kejari Jaktim

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Demikian konfirmasi resmi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, SH., MH, atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mayor ARH H. Jamaluddin Bangun Semangat Kebersamaan, Dorong Sekolah Jadi Garda Depan Ketertiban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Teguhkan Komitmen Meritokrasi Lewat Seleksi Terbuka Pejabat Maros

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI mendukung penuh pelaksanaan seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah...

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Totaka Rutin Lakukan Patroli dan Sambang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digalakkan oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar. Salah...

Bersama Komunitas Pengemudi Ojek Online, Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Kegiatan “Polantas Menyapa”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat terlihat di Jalan Sarappo, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, saat personel Satuan...

Protes Atas Dugaan Ketidakadilan Terhadap Pengusaha Lokal, Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum

PEDOMANRAKYAT, BATU BARA - Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas...