Ia bilang, harmonisasi antara perangkat desa dan BPD merupakan kunci utama dalam menciptakan program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, menciptakan kondisi sosial yang semakin baik dari waktu ke waktu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah, tetapi juga harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan hingga ke tingkat desa.
“Di desa, sinergitas antara pemerintah desa dan BPD mutlak dilakukan. Dari sinilah lahir kebijakan dan program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPC ABPEDNAS Pinrang, Rizal Risang menyampaikan, Rakor BPD ini dihadiri 130 pengurus BPD se Kabupaten Pinrang dengan tujuan untuk mendorong dan meningkatkan kapasitas setiap anggota BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Rizal mengatakan, sebagai mitra Pemerintah Desa BPD tetap berkomitmen mengawal pemerintahan di desa sebagai bagian dari Tugas dan Fungsi BPD. Ia juga menyebut, BPD tetap berkomitmen untuk mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Pinrang, terutama program dan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Pinrang. (busrah)