Diduga Edar Narkoba, Oknum Pegawai ASN Pemkab Pinrang Digelandang ke Mapolres Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan (mall) di Jalan Sultan Hasanuddin Pinrang, Kamis malam (18/9) sekira pukul 22.00 Wita.

Kedua terduga itu masing-masing berinisial RS (43) dan MS (40). RS merupakan pegawai ASN yang masih aktif bertugas di lingkup Pemkab Pinrang, RS diduga sebagai pengedar. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut bersama barang bukti berupa satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.

Kasatres Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur membenarkan penangkapan tersebut. Mangopo menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di mall Pinrang. Ketika tim tiba di lokasi, RS dan MS sedang berada di lantai dua mall tersebut.

Petugas lantas melakukan penggrebekan dan mengamankan MS tanpa perlawanan, sementara RS sempat melarikan diri dengan melompat dari lantai 2 mall tersebut. Petugas segera melakukan pengejaran, dibantu warga yang berada di lokasi itu hingga berhasil dibekuk. Warga yang geram bahkan nyaris menghakimi RS.

"Untuk menghindari amuk massa ini, polisi akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga situasi dapat terkendali. Jadi, tidak benar jika polisi menembak kaki terduga pelaku sebagaimana video yang beredar di media sosial," ungkap Mangopo, yang juga membantah adanya berita hoaks yang menyebut polisi menembak kaki salah satu terduga pelaku narkoba.

Mangopo bilang, pada pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram jenis sabu wilayah Rappang, Kabupaten Sidrap, namun tidak mengenal penjualnya.

“Mereka mengaku tidak mengenal penjualnya karena menggunakan sistem loket dan dijual melalui media chat (WhatsApp),” kata Mangopo.

Baca juga :  Tujuh Peserta Diksar Didengar Kesaksiannya, Terungkap di Persidangan Senior Mapala Hukum Virendy Meski Sudah Sempoyongan

Terkait oknum pegawai ASN yang ditahan itu, menurut Mangopo, memang telah menjadi salah satu target operasi dari satuan yang dipimpinnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang juga melibatkan oknum pegawai ASN tersebut. (busrah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kumpul Santai Alumni Smaga 81 Makassar di Pantai Biru, Momen “Santai Sejenak Menuju Reunifikasi”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Makassar Angkatan 1981, yang juga dikenal sebagai Sahabat Smaga...

Mayjen TNI Bangun Nawoko Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Stabilitas Wilayah Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pangdam XIV/Hasanuddin yang baru, Mayjen TNI Bangun Nawoko, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pengabdian dengan sepenuh...

Sorak, Peluh, dan Gol Kemenangan: Euforia Ulil Albab Cup V 2025 yang Tak Terlupakan

Di balik teriakan penonton dan debu lapangan Dusun Kalolo, ada semangat kebersamaan yang tumbuh — dari anak sekolah...

Kabar Gembira dari Makassar, UKI Paulus Dapat Izin Operasional Prodi Kedokteran

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar resmi mendapatkan izin operasional untuk Program Studi Kedokteran (Program...