Oleh: Yulius (Luwu Timur)
PEDOMANRAKYAT, Pada tanggal 12 September 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Balai Litbang Agama Makassar menggelar ekspos awal hasil survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Litbang Agama Makassar dan menghadirkan perwakilan dari 11 kecamatan, Badan Kesbangpol, Inspektorat, Bapperida Luwu Timur, serta ASN dan NPASN Balai Litbang Agama Makassar.
Dari forum itulah tersaji sebuah angka 80,84 persen. Nilai yang menegaskan bahwa kerukunan umat beragama di Luwu Timur berada pada kategori Sangat Tinggi.
Apa artinya ? Sederhana. Di tengah segala hiruk pikuk politik, ekonomi, dan perbedaan yang kadang terasa tajam, masyarakat Luwu Timur tetap memilih untuk hidup berdampingan. Tetap memilih untuk saling menyapa, bukan saling mencurigai.
Saya menyimak dengan seksama ungkapan Kepala Balai Litbang Agama Makassar, Dr. H. Saprillah. Saat menyampaikan sambutan saat acara pembukaan, beliau menyampaikan kalimat pendek yang dalam : “Toleransi itu seperti cinta, tidak bisa didefinisikan.” Benar juga. Kerukunan tidak bisa dipaksa, ia lahir dari hati. Seperti cinta, ia tumbuh jika dipelihara.
Hasil survei ini tidak main-main. Melibatkan 1.117 responden dari 128 desa dan kelurahan. Menyentuh hampir semua lapisan masyarakat. Metodenya juga jelas : tiga dimensi penting toleransi, kesetaraan, dan kerjasama. Ketiganya bukan hanya istilah dalam dokumen, tapi napas sehari-hari masyarakat Luwu Timur.
Inilah yang membuat Luwu Timur sering dijuluki “Indonesia mini”. Ada 27 anak suku bangsa. Ada beraneka budaya. Ada beragam agama. Semua berkumpul di sini. Seperti sedang menonton film Indonesia dalam versi ringkas. Bedanya, ini bukan layar lebar, ini kehidupan nyata.
Tentu, menjaga kerukunan tidak mudah. Sekretaris Badan Kesbangpol Luwu Timur, Alfian Bakran, sudah mengingatkan: ancaman itu tetap ada. Politisasi agama, diskriminasi kecil-kecilan, pemahaman regulasi yang lemah. Semua bisa jadi bara. Tapi bara tidak akan jadi api kalau kita sepakat untuk tidak meniupnya.
Apa yang membuat angka kerukunan ini tinggi? Ada banyak faktor. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang aktif. Program pemerintah daerah yang konsisten. Peran tokoh agama dan masyarakat yang tak kenal lelah. Plus satu lagi yang sering terlupakan: tradisi lokal. Kearifan yang diwariskan orang tua kita, yang sudah terbukti menjaga harmoni sejak lama.
Namun, mari jujur bahwa angka 80,84 itu bukan garis akhir. Ia baru titik koma. Masih ada pekerjaan panjang. Pemerintah sudah menyiapkan strategi dengan memperkuat kearifan lokal, melatih tokoh agama, memperluas ruang dialog lintas iman. Tapi strategi tanpa partisipasi masyarakat hanya akan tinggal rencana.
Karena itu, menjaga kerukunan bukan hanya urusan pemerintah. Bukan pula sekadar tugas FKUB. Ini tugas kita semua, yang muslim, kristiani, hindu, buddha, bahkan yang mungkin hanya percaya pada nilai-nilai kebaikan. Yang Bugis, Jawa, Toraja, Bali, Pamona,Padoe atau siapa pun dari 27 anak suku yang hidup di Luwu Timur.
Dengan indeks kerukunan diatas, Luwu Timur sudah membuktikan perbedaan tidak harus jadi alasan retak. Perbedaan justru bisa jadi alasan untuk lebih kuat.
Angka kerukunan tahun ini naik 0,37 poin dari tahun lalu. Kecil memang, tapi bukankah rumah yang kokoh selalu dibangun dengan menambahkan satu batu demi satu batu ? Begitu juga kerukunan. Ia tidak lahir dari deklarasi besar-besaran. Ia lahir dari hal-hal kecil: senyum di pasar, sapaan di jalan, doa bersama ketika ada musibah.
Kerukunan adalah pekerjaan seumur hidup. Ia tidak pernah selesai. Tapi selama kita mau menjaganya, selama kita mau saling mengingatkan, Luwu Timur akan tetap jadi contoh kecil tentang apa itu Indonesia: beragam, tapi rukun.
Dan bukankah itu yang kita semua impikan?